Indonesia telah mengalami berbagai pelanggaran HAM berat dalam sejarahnya, termasuk pembantaian anti-komunis 1965–66, pelanggaran HAM di Timor Timur dan Papua, serta kekerasan negara selama rezim Orde Baru. Dalam sebagian besar kasus ini, pemerintah Indonesia memilih pendekatan rekonsiliasi— misalnya dengan memilih untuk diam, memberikan permintaan maaf simbolis, atau membentuk tim pencari fakta daripada proses keadilan formal seperti pengadilan, reparasi, atau pertanggungjawaban institusional. <br><br>Pendekatan ini telah membentuk wacana nasional yang lebih menekankan pada persatuan, pengampunan, dan “melangkah maju,” daripada hukuman atau reformasi sistemik.