Dalam budaya Batak, terdapat konsep Dalihan Na Tolu, yaitu sistem kekerabatan yang menjadi dasar interaksi sosial masyarakat Batak. Dalihan Na Tolu terdiri dari tiga peran utama:
- Hula-hula (keluarga pihak istri) yang sangat dihormati
- Dongan tubu (saudara semarga) yang dianggap setara
- Boru (keluarga pihak perempuan yang memiliki kewajiban untuk melayani dan membantu dalam pelaksanaan adat)
Sistem ini mengatur hubungan sosial, termasuk dalam pernikahan, acara adat, pembagian peran, hingga pengambilan keputusan yang sifatnya sakral dan terhormat, dan menjadi panduan hidup yang melekat dalam tradisi suku Batak hingga saat ini.